Sunday, October 10, 2010

ekonomi koperasi part 1

  • KONSEP KOPERASI

-Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud menguasai kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
-Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tuuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
-Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerntah dalam pembinaan da pengembangannya.
Perbedaannya dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif.
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
  • LATAR BELAKANG timbulnya ALIRAN KOPERASI

-Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi : Liberalisme/Kapitalisme, Komunisme/Sosialisme, Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme.
Sistem Perekonomian : Sistem Ekonomi Bebas Liberal, Sistem Ekonomi Sosialis, Sistem Ekonomi Campuran.
Aliran Koperasi : Yardstick, Sosialis, Persemakmuran (Commonwealth).
-ALIRAN KOPERASI
1.Aliran Yardstick :
oDijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
oKoperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
oPemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
oPengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2.Aliran Sosialis :
oKoperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
oPengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :
oKoperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
oKoperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
oHubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”Kemitraan (patnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
  • SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

-Sejarah Lahirnya Koperasi
·1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 Jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
·1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian ”The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
·1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Frederich W. Raiffesen.
·1808-1883 koperasi berkembang diDenmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
-Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
·Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan dan diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ”Priyayi” Purwokerto.Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
·1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volkscredietwezen.Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
·1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·1961, diselenggarakan musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·1965, pemerintah mengeluarkan undang-undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasioalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·1967 pemerintah mengeluarkan undang-undang No. 12 th 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 th 1992 tentang perkoperasian.
·Peraturan pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

No comments:

Post a Comment