Tuesday, November 6, 2012

Etika Profesi Akuntansi #1.2

Etika Umum dan Etika Khusus

Etika umum : suatu etika mengenai norma dan nilai moral, kondisi - kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak dan mengambil keputusan etis. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral (etika teoritis).

Etika khusus : penerapan prinsip - prinsip atau norma - norma moral dasar dalam kehidupan khusus. Etika khusus memberi aturan sebagai pedoman bagi setiap orang dalam kehisupan dan kegiatan khusus. Etika khusus juga dianggap sebagai etika terapan.

Salah satu bentuk dari etika khusus adalah etika bisnis yang merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. 

Lingkungan bisnis yang mampu mempengaruhi etika adalah lingkungan yang menghalalkan segala cara dalam berbisnis yang mampu mengakbatkan masalah etika dalam berbisnis. Lima masalah tersebut yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination).

Kesaling - tergantungan bisnis dengan masyarakat tercermin dari etika - etika tertentu dalam melakukan kegiatan bisnis, baik etika terhadap sesama pelaku bisnis maupun dengan masyarakat. dengan pola hubungan seperti itu, dapat dilihat bahwa prinsip - prinsip etika terwujud dalam suatu hubungan yang bersifat interaktif. 

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika menurut saya masih sangat kurang. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya : a. Penyogokan atau suap yang  akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusa;. b. Coercive act yang engurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis; c. Deceptive information; d. Pecurian dan penggelapan; e. Unfair discrimination.


Etika bisnis dapat dikatakan baru berkembang dalam satu dua dasawarsa terakhir ini. Jika dibandingkan dengan etika khusus lainnya sebagai cabang etika terapan, seperti etika politik, dan kedokteran, etika bisnis dirasakan masih sangat baru. Kita harus sadar tuntutan dunia bisnis dan manajemen sekarang ini semakin tinggi dan keras yang mensyaratkan sikap dan pola kerja yang semakin profesional. Persaingan yang makin ketat juga juga mengharuskan pebisnis dan manajer untuk sungguh-sungguh menjadi profesional jika mereka ingin meraih sukses. Namun yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia adalah bahwa profesi bisnis belum dianggap sebagai profesi yang luhur. Hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat yang menganggap bahwa bisnis adalah usaha yang kotor. Friedman dalam De George (1986) menyatakan bahwa dalam kenyataan keuntunganlah yang menjadi satu-satunya motivasi dasar orang berbisnis. Karena orang berbisnis ingin mencari keuntungan, maka orang yang tidak mau mencari keuntungan bukan tempatnya di bidang bisnis. Inilah suatu kenyataan yang tidak bisa disangkal. Namun ada juga pendapat dari Konosuke Matsushita dalam Lee dan Yoshihara (1997) yang menyatakan bahwa tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan, melainkan untuk melayani masyarakat. Jadi, kesimpulannya adalah kita dapat berbisnis asalkan memakai etika bisnis sehingga tidak merugikan orang lain, tetapi juga dapat memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis melalui cara yang benar atau halal sehingga dapat bermanfaat bagi semua orang.

Etika bisnis dan akuntan berkaitan, karena pelaku bisnis membutuhkan akuntan untuk mengurus laporan keuangan atau untuk mengaudit laporan keuangan dari pelaku bisnis. 

Reff :

No comments:

Post a Comment